Memperkuat Kompetensi Nelayan dengan SKN

oleh Aqidah Nurul Wahidah

Jika seorang pengemudi membutuhkan SIM (Surat Izin Mengemudi) untuk berkendara, maka nelayan membutuhkan SKN untuk melaut. SKN adalah singkatan dari Sertifikasi Kecakapan Nelayan, sebuah sertifikasi keterampilan yang menjamin nelayan layak untuk melaut. Dokumen ini diperuntukkan bagi nelayan berkapal 1-5 GT dan awak kapal hingga 30 GT (gross tonnage; satuan muatan kapal). SKN juga berfungsi untuk mengarahkan nelayan untuk mematuhi legalitas pemerintah dan standar keselamatan melaut.

Sebelum mendapatkan SKN, idealnya para nelayan mendapatkan pelatihan dan bimbingan keterampilan melaut. Nelayan akan diajarkan dasar-dasar kenelayanan, seperti ilmu pelayaran, operasi penangkapan ikan, peraturan perikanan tangkap, daerah dan musim penangkapan, dan keselamatan kerja. Maka SKN tidak hanya menjadi syarat legalitas bagi nelayan, tetapi juga sebuah keperluan agar nelayan dapat menjaga diri saat bekerja di laut.

MDPI berkomitmen dalam mendukung inisiatif pemerintah yang bermanfaat bagi perikanan bertanggung jawab. Sebagai tanggung jawab sosial dalam upaya perbaikan perikanan, MDPI memfasilitasi bimbingan teknis (bimtek) SKN kepada nelayan dampingan di wilayah kerja kami dengan bekerja sama instruktur yang telah ditunjuk oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pada unit kerja teknis di pelabuhan-pelabuhan perikanan di daerah.

Pada 10 Juni 2023, MDPI mendampingi kegiatan Bimbingan Teknis Sertifikasi Kecakapan Nelayan di Desa Kore, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat. Kegiatan tersebut dihadiri oleh 56 orang nelayan Desa Kore dan berbagai pejabat daerah. Pelatihan ini juga merupakan bagian dari seri Bimtek SKN di sembilan wilayah kerja MDPI yang menyerap lebih dari 300 nelayan hingga hari ini.

Awalnya, Bapak Ahmad, S.H. selaku Kepala Camat mengaku sempat meragukan kehadiran MDPI di Desa Kore. Namun pada kesempatan ini, mewakili warganya, ia menyampaikan terima kasih kepada MDPI yang telah membantu nelayan Desa Kore dalam melengkapi dokumen legalitas kapal. “Setelah beberapa kali bertemu dengan staf MDPI di Kore, melihat bagaimana mereka mendampingi pembuatan Pas Kecil, sampai pengadaan kegiatan hari ini membuat saya berterima kasih atas kehadirannya. Semoga bisa membantu meningkatkan perekonomian nelayan Kecamatan Sanggar,” lengkapnya.

Dalam sesi kegiatan bimtek, pihak PPN Teluk Awang menyampaikan materi legalitas dan teknis penangkapan. Hal ini termasuk dasar undang-undang perikanan tangkap, tujuan bimtek dan kompetensi, pengoperasian alat tangkap ramah lingkungan, dan pemeliharaan alat tangkap. Mereka juga menyampaikan hal-hal praktis keselamatan di laut yang perlu nelayan pahami, seperti perencanaan pelayaran, memahami sarana bantu navigasi, alat-alat navigasi di kapal, memahami lampu-lampu dan sosok navigasi, serta memahami logbook dan penangkapan ikan.

Pejabat PPN Teluk Awang, Herman, membagikan cara penggunaan sarana bantu navigasi kepada nelayan Kore.

Setelah penyampaian materi oleh para narasumber, dilanjutkan dengan sesi diskusi bersama. Nelayan sangat antusias dalam mengikuti sesi diskusi tersebut, hal ini dapat dilihat dari aktifnya nelayan dalam menyampaikan pertanyaan.

Bapak Udin menyampaikan keingintahuannya terkait teknik-teknik navigasi kepada para ahli.

Bimtek ditutup dengan tes akhir yang diikuti oleh seluruh nelayan. Dari hasil penilaian tes, bisa disimpulkan bahwa pengetahuan nelayan tentang laut dan beberapa alat-alat melaut. Seluruh peserta nelayan yang mengikuti Bimtek SKN lulus dengan nilai di atas rata-rata.

Sertfikasi SKN tidak berfungsi sebagai persyaratan legalitas saja. Ia merupakan sebuah kebutuhan untuk menjamin keselamatan dan kompetensi nelayan. Nelayan dapat meningkatkan pemahaman keselamatan melautnya dengan pelatihan dan sertifikasi yang terstruktur. Program ini merupakan contoh bagaimana organisasi masyarakat dan pemerintah bekerja sama untuk mengupayakan kecakapan nelayan.