Diseminasi Pengumpulan Data Hasil Tangkapan Nelayan di Desa Minaesa

Oleh: Novita Ayu Wulandari, Subhan Murid, Amrollah, Putra Satria Timur

Keberadaan MDPI di Sulawesi Utara telah ada sejak tahun 2015. Kegiatan yang pertama kali dilakukan berupa pengumpulan data perikanan tuna pada kapal pancing ulur dan pancing huhate. Kini, sejalan dengan MDPI yang telah berusia 8 tahun, MDPI memiliki strategi tambahan baru berupa program pengorganisasian masyarakat (Fisheries Community Organization/FCO). Dengan adanya strategi baru tersebut, maka MDPI mulai mencoba mengidentifikasi daerah-daerah potensi tuna di wilayah Sulawesi Utara (SULUT). Di tahun 2021 ini, Desa Talawaan Bajo atau secara administratif bernama Desa Minaesa merupakan desa yang ditetapkan untuk menjadi salah satu site kerja MDPI di SULUT. Desa Minaesa merupakan desa dengan penduduk yang sekitar 90% bermata pencaharian sebagai nelayan tuna skala kecil. Armada penangkapannya berupa kapal fiber dengan panjang sekitar 9 m, mesin motor luar berkapasitas 15-30 PK. Mereka melakukan penangkapan ikan dengan durasi sekitar 1 hari atau one-day fishing trip. Keahlian memancing mereka dapatkan secara turun temurun dari para pendahulunya.


Meskipun terbilang sebagai site baru, MDPI telah menjalankan beberapa program di desa ini, di antaranya pengukuran sebanyak 46 kapal oleh UPP kelas III Likupang untuk mendapatkan pas kecil yang kemudian dilanjutkan untuk penerbitan dokumen kapal berupa Tanda Daftar Kapal Perikanan (TDKP) oleh Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi SULUT. Selanjutnya dilakukan lomba memasak ikan bersama ibu-ibu nelayan setempat dan edukasi yang dirangkai dalam bentuk Movie Night mengenai hewan Endangered/Threatened/Protected (ETP). Kegiatan uji coba pengumpulan data perikanan juga telah mulai dilakukan kepada beberapa nelayan dan para petibo.

Untuk memperluas kegiatan pengumpulan data di Desa Minaesa, maka MDPI melakukan diseminasi tentang “pengumpulan data hasil tangkapan ikan tuna” pada 24 September 2021 di aula Desa Minaesa. Turut hadir dalam kegiatan ini sebanyak 27 peserta yang terdiri dari Kepala Bidang (KABID) Tangkap DKP Provinsi Sulawesi Utara, SEKDIN dan KABID Tangkap DKP Kabupaten Minahasa Utara, para penyuluh perikanan setempat, Hukum Tua Desa Minaesa, nelayan, supplier, dan para petibo.

Dalam penyampainnya, KABID Tangkap Provinsi Sulawesi Utara Bapak Jesta Saruan mengingatkan pentingnya pengumpulan data untuk pengelolaan perikanan berkelanjutan. “Data tidak baik, maka dia pe hasil juga tidak baik untuk torang. Tapi kalo torang pe data baik pasti dia pe hasil juga baik for torang”. Disampaikan pula bahwa salah satu peran nelayan dalam pengelolaan perikanan adalah rajin mengisi logbook penangkapan ikan, karena sekarang sudah ada format logbook yang disederhanakan untuk nelayan skala kecil. Sementara itu, perwakilan dari DKP Kabupaten Minahasa Utara Bapak Eko Hercahyono selaku KABID Penangkapan menyampaikan pentingnya Kartu Pelaku Usaha Perikanan (KUSUKA), baik kepada nelayan maupun supplier dan bahkan petibo untuk mendukung bidang usaha yang mereka jalankan. Jika nelayan sudah terdaftar, maka dengan mudah bisa mengakses berbagai manfaat seperti bantuan dari program Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pusat.

Selanjutnya perwakilan dari UPP kelas III Likupang, Bapak Fanny Luas menyampaikan kesiapan mereka untuk terus mendukung pengelolaan perikanan yang berkelanjutan melalui pengukuran kapal dan penerbitan pas kecil. “Kami selaku perpanjangan tangan dari Kementrian Perhubungan siap untuk melakukan pengukuran kapal pada nelayan skala kecil agar mereka bisa segera didaftarakan dan menjadi legal, bila perlu kumpulkan di satu tempat semua kapal-kapal kecil, kami ukur, lalu kami langsung terbitkan pas kecilnya.” Penyuluh perikanan yang hadir juga siap untuk saling bersinergi dengan program-program yang akan dijalankan oleh MDPI nantinya.

Di akhir kegiatan, para nelayan dan supplier juga turut serta menyampaikan komitmennya untuk siap terlibat dalam program pengumpulan data. Happy people, many fish!