KPBP Provinsi Gorontalo 2026 Tegaskan Forum Sebagai Tanggung Jawab Perikanan, Bukan Sekadar Seremoni di Gedung Mewah

oleh Dadang Siswanto Alim, M. A. Indira Prameswari

Pernahkah Anda mendengar daerah Teluk Tomini? Dijuluki sebagai ‘Jantung Segitiga Terumbu Karang’, Teluk Tomini adalah pusat keanekaragaman hayati bahari di selatan Provinsi Gorontalo. Salah satu komoditas ikan yang unggul di wilayah tersebut adalah kelompok tuna, cakalang, dan tongkol (atau biasa disingkat ‘TCT’).

Mengutip data Kementerian Kelautan dan Perikanan, hasil produksi perikanan Provinsi Gorontalo selalu meningkat. Pada tahun 2024, komoditas TCT mencapai 53.793,44 ton dari yang sebelumnya 46.045 ton (Kementerian Kelautan dan Perikanan, 2026).

Kenyataan bahwa produksi perikanan tangkap Gorontalo terus meningkat, sayangnya tidak selalu berbanding lurus dengan piring makan di rumah keluarga nelayan. Hambatan operasional seperti kelangkaan BBM bersubsidi, masih menjadi kegelisahan harian yang membayangi kehidupan mereka.

Realitas ini menjadi sorotan dalam forum Komite Pengelola Bersama Perikanan (KPBP) Provinsi Gorontalo pada Rabu, 23 September 2026. Di hadapan 81 peserta yang mewakili berbagai pemangku kepentingan perikanan, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Gorontalo, serta didukung MDPI menilik kegelisahan struktural yang dialami nelayan.

Sokongan BBM fluktuatif, tetapi nelayan dituntut konsisten produktif

Ketua Asosiasi Nelayan dan Pedagang Ikan (ANPG) Sarlin Mantu saat menjelaskan bagaimana BBM menjadi salah satu komponen penting dalam industri perikanan tuna modern. Menurutnya, terdapat empat faktor penting: kapal penangkapan, nelayan atau kru kapal, BBM, dan rumpon. Tanpa salah satu unsur tersebut, perindustrian tidak dapat berjalan dengan lancar. Foto: Humas DKP Provinsi Gorontalo

Menurut Kepala DKP Provinsi Gorontalo Aryanto Husain, terdapat sebuah paradoks di lapangan. Di satu sisi, pemerintah ingin nelayan menjadi lebih produktif, didukung dengan bantuan operasional praktis. Namun di sisi lain, akses bantuan BBM bersubsidi bagi nelayan masih sulit–beberapa nelayan perlu menempuh jarak absurd hingga 20 sampai 30 kilometer.

“Pelayanan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) harus diperbaiki agar lebih mudah dijangkau,” tegas Aryanto. Gagasan ini kemudian menjadi rekomendasi tindak lanjut dalam forum yang akan dilaksanakan seluruh peserta berkaitan.

Para anggota Komite juga mendorong penguatan satuan tugas lintas instansi sebagai penindak pengecer nakal jika BBM bersubsidi tidak tersalurkan kepada nelayan skala kecil. Di lain sisi, nelayan yang menemukan indikasi penyalahgunaan BBM bersubsidi di lapangan diimbau untuk melaporkan kepada satuan tugas yang telah dibentuk Pemerintah Daerah Provinsi Gorontalo.

“(Saat ini) nelayan membeli BBM di depot-depot eceran dengan harga mahal. Padahal mereka memiliki surat rekomendasi untuk mendapatkan BBM bersubsidi. Jika bisa, kita adakan SPBN langsung di kampung nelayan untuk alokasi bersubsidi,” ucap Limonu Hippy dari Komisi 2 DPRD Provinsi Gorontalo.

Kajian rumpon sebagai alat navigasi labirin birokrasi

Anggota KPBP Provinsi Gorontalo menyusun rekomendasi terhadap isu rumpon. Salah satu rekomendasinya mencakup kajian yang akan didukung oleh DKP Provinsi Gorontalo, ANPG, dan akademisi lokal. Foto: Humas DKP Provinsi Gorontalo

Carut-marut distribusi BBM bersubsidi bukan satu-satunya komplikasi. Nelayan TCT di Gorontalo, baik skala kecil maupun skala industri, juga berjibaku dengan labirin birokrasi perizinan rumpon.

Belum ada satu pun rumpon di Teluk Tomini milik nelayan Gorontalo yang mengantongi Surat Izin Penempatan Rumpon (SIPR). Alasannya jauh dari kata ketidakpatuhan yang disengaja: nelayan ingin mendaftarkan rumponnya, tetapi terjebak dalam labirin birokrasi karena minim data dan sosialisasi.

Untuk mengisi kesenjangan tersebut, DKP Provinsi Gorontalo, Asosiasi Nelayan dan Pedagang Ikan Gorontalo (ANPG), dan akademisi lokal telah berkoordinasi dalam forum. Ketiganya sepakat melakukan kajian ekologis dan ekonomi untuk pemanfaatan rumpon di dalam dan di luar 12 mil laut.

“Sebelumnya, MDPI telah melakukan kajian bersama Institut Pertanian Bogor terkait pengelolaan rumpon di Teluk Tomini. Kajian sudah kami serahkan kepada Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap-KKP (DJPT-KKP). Namun perlu kajian tambahan sebagai pelengkap dan pembanding. Semakin lengkap datanya, semakin mudah pemerintah membuat kebijakan rumpon ini,” ujar Fisheries Lead MDPI, Putra Satria Timur.

Melengkapi pernyataan akan kebutuhan riset rumpon, Direktur Pengelolaan Sumber Daya Ikan (PSDI)-KKP Syahril Abdur Rauf mengabarkan rencana revisi kebijakan rumpon dari pusat.

Direktur Pengelola Sumber Daya Ikan (PSDI)-KKP, Syahril Abdur Rauf, dalam Pertemuan KPBP Provinsi Gorontalo via daring. Foto: Humas DKP Provinsi Gorontalo

“Saat ini, aturan rumpon sedang dievaluasi. Kami imbau agar pelaku usaha bisa memberikan informasi rumponnya, termasuk data kajian (jika ada) ke KKP,” ujar Syahril.

Selain pembuatan kebijakan daerah, kajian tersebut juga akan berguna untuk data keperluan nelayan dalam memenuhi persyaratan dokumen perizinan. Salah satunya adalah pembuatan PKKPRL (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut).

“Setelah kajian usai, kita dapat menyerahkannya kepada DKP Provinsi yang kemudian diteruskan kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP),” lengkap seorang anggota ANPG, Abdullah Djarai.

Kebutuhan alat keselamatan nelayan juga jadi sorotan

Lebih lanjut, KPBP menyorot kebutuhan nelayan akan teknologi Vessel Monitoring System (VMS) – sebuah alat yang berfungsi untuk melacak keberadan suatu kapal. Tak hanya berfungsi untuk memantau kesesuaian mobilitas kapal dengan peraturan, VMS juga dapat memberikan koordinat lokasi kapal jika hilang di tengah laut.

Di samping teknologi, KPBP juga mengupayakan asuransi bagi nelayan. Semua ini bukan hanya demi kepatuhan terhadap Peraturan Pemerintah Pusat, tetapi juga demi menjamin masa depan nelayan Gorontalo.

“Jangan hanya pemerintah pusat yang memikirkan asuransi. Kabupaten dan kota juga harus mengambil bagian,” ujar Aryanto.

Mengemban tanggung jawab perikanan Gorontalo

Ujung pertemuan KPBP Provinsi Gorontalo meninggalkan pekerjaan rumah bagi seluruh pihak. Sebab pertemuan ini bukan seremoni formalitas di gedung mewah–ia adalah wadah yang menuntut komitmen kolektif bagi para anggotanya.

“Jangan sampai apa yang kita bicarakan hanya menjadi kata-kata,” tutup Aryanto. “Kita harus bekerja bersama sebagai suatu kesatuan Komite demi masa depan, terutama bagaimana meningkatkan kesejahteraan nelayan.”

Sekilas tentang KPBP Provinsi Gorontalo

KPBP Provinsi Maluku adalah sebuah forum inklusif multi-pihak yang bertujuan untuk mendorong pengelolaan perikanan berkelanjutan di Provinsi Gorontalo.

Setiap tahunnya, Komite mengadakan forum pertemuan untuk mendiskusikan isu-isu tata kelola perikanan tuna, termasuk kepentingan nelayan skala kecil yang dilindungi oleh negara, dan selanjutnya diturunkan dalam rencana aksi bersama untuk dikerjakan secara kolaboratif. Ada pun susunan forum terdiri dari unsur pemerintah, akademisi, industri perikanan, nelayan, serta organisasi masyarakat sipil (OMS).