KPBP Regional VI: Indonesia Perkuat Kolaborasi Ekonomi Biru untuk Indonesia Maju
Mei 30, 2024
DENPASAR, 30 MEI 2024–Pemerintah, nelayan, hingga industri dan ahli perikanan Indonesia mendorong kolaborasi bersama untuk menghadapi tantangan pengelolaan tuna dan isu penghapusan subsidi pada sektor perikanan yang ditekan oleh World Trade Organization (WTO).
WTO mengeluarkan arahan ini pada Februari 2024 untuk menekan overfishing (penangkapan ikan berlebih) yang mengancam keberlanjutan stok ikan akibat pemberian subsidi pada sektor perikanan. Namun, negara anggota dapat memilih untuk tidak mengadopsi arahan ini jika memiliki skema kebijakan perikanan berkelanjutan.
“Menghadapi isu yang berkembang baik di tingkat global dan nasional seperti ini, sejak tahun 2019 MDPI bersama Asosiasi Perikanan Pole & Line dan Handline Indonesia (AP2HI) dan Yayasan IPNLF Indonesia melakukan inisiasi pembentukan KPBP dengan para pemangku kepentingan di sembilan provinsi. Wadah ini merupakan forum diskusi untuk mencari potensi jalan keluar terhadap isu-isu yang berkembang, dan menghasilkan rekomendasi yang dikerjakan secara kolaboratif,” tutur Prof. Dr. Ir. Budy Wiryawan, M.Sc, Ketua Dewan Pembina Yayasan Masyarakat dan Perikanan Indonesia (MDPI).
Kolaborasi ini dikuatkan dalam Pertemuan Regional Komite Pengelola Bersama Perikanan yang keenam di Denpasar, Bali untuk menyatukan visi pemangku kepentingan perikanan tuna Indonesia terkait perikanan berkelanjutan. Pertemuan ini bertemakan “Kolaborasi Ekonomi Biru Menuju Indonesia Maju”.
Lanjut Profesor Budy, perlu adanya kolaborasi dalam mewujudkan perikanan berkelanjutan bersama para nelayan, industri, akademisi, dan pemerintah. Kolaborasi ini perlu berintegrasi dengan strategi pemerintah, yakni konsep Ekonomi Biru. Konsep ini berfungsi untuk menjaga aset laut dan pesisir Indonesia melalui pendekatan ekologis untuk pembangunan ekonomi.
“Konsep Ekonomi Biru mendorong semua pelaku usaha perikanan untuk memanfaatkan sumber daya laut secara berkelanjutan, sehingga ekonomi dapat bertumbuh secara inklusif dan ramah lingkungan,” jelasnya.
Kementerian Kelautan dan Perikanan mencanangkan kebijakan Penangkapan Ikan Terukur (PIT) sebagai salah satu program unggulan Ekonomi Biru. Kebijakan ini mengatur batas kuota ikan yang boleh ditangkap suatu kapal, serta zonasi penangkapan ikan. Ada pun pembatasan penangkapan ikan dimaksudkan agar ikan, khususnya tuna, memiliki ruang untuk bereproduksi dan memulihkan populasinya.
“Konsep penangkapan ikan terukur yang terkoneksi dapat menyumbang pertumbuhan wilayah secara keseluruhan, dengan tetap menjamin keberlanjutan sumber daya ikan dan ekosistem lainnya,” ujar Dr. Ridwan Maulana, Direktur Jenderal Pengelolaan SDI–KKP.
Harapannya, kebijakan ini dapat dilaksanakan dengan baik oleh seluruh pihak, baik nelayan, industri, dan penegak kebijakan. “Perlu dipikirkan skema pengawasannya di lapangan, sebab banyak nelayan di laut yang belum mematuhi kebijakan ini,” ujar Rustam Tuharea, nelayan tuna skala kecil asal Kabupaten Buru, Maluku.
Bantu kami membangun masa depan yang lebih berkelanjutan bagi perikanan dengan berdonasi untuk MDPI.
Dengan dukungan Anda, kami dapat terus membawa perubahan jangka panjang bagi nelayan skala kecil dan masyarakat pesisir di Indonesia.