Lewat Program TFCCA, MDPI Fasilitasi Pengukuhan Tiga Pokmaswas Baru untuk Perkuat Pengawasan Laut di Buru

oleh M.A. Indira Prameswari

Warga Kabupaten Buru semakin memperkuat komitmennya terhadap pelestarian Kawasan Konservasi Perairan Daerah (KKPD). Dengan dukungan dari Program TFCCA, Yayasan Masyarakat dan Perikanan Indonesia (MDPI), masyarakat pesisir Kabupaten Buru mendelegasikan misi pengawasan dan pelestarian laut kepada tiga Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) yang baru dikukuhkan di Desa Wailihang, Desa Waprea, dan Desa Waepure oleh Dinas Perikanan Kabupaten Buru yang mewakili Kantor Cabang Gugus Pulau 1 Provinsi Maluku.

Baca juga: Didukung MDPI, Bappenas Temui Nelayan Hingga Industri Perkuat Tata Kelola Perikanan Inklusif

Mengenal Program TFCCA

Kondisi terumbu karang di Desa Waelihang, Kabupaten Buru, yang sebagian rusak akibat penggunaan bom ikan. Pokmaswas yang sudah terbentuk akan bertugas untuk menjaga KKPD dari tindakan perusakan ekosistem laut, bekerja sama dengan pihak otoritas setempat.

Program TFCCA (Tropical Forest and Coral Reefs Conservation Act) merupakan sebuah program bilateral antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Amerika Serikat, yang didukung oleh Konservasi Indonesia (KI) dan Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN) untuk konservasi ekosistem terumbu karang bagi kesejahteraan ekonomi. 

Penguatan pelestarian KKPD di Desa Wailihang, Desa Waprea, dan Desa Waepure merupakan bagian dari 57 implementasi Program TFCCA siklus pertama, dan salah satu lokasinya menyasar Provinsi Maluku. Disepakati Kepala DKP Provinsi Maluku, Erawan Asikin, intervensi program ini dinilai sangat tepat menyasar warga Kabupaten Buru, mengingat status KKPD Buru baru saja ditetapkan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan pada tahun 2025.

“Status KKPD Buru yang masih baru menuntut kerja keras ekstra, terutama dalam penyiapan sumber daya manusia dan pembenahan manajemen wilayah. Karena itu, proyek ini mengusung visi ganda: tidak hanya berfokus pada proteksi satwa penyu dan ekosistem laut, tetapi juga harus mampu mengalirkan dampak ekonomi positif yang konkret bagi kesejahteraan masyarakat di sekitar kawasan konservasi,” ujar Asikin yang dikutip Tribun Maluku.

Upaya konservasi partisipatif melalui Pokmaswas

Rustam Tuharea, seorang nelayan dan anggota Pokmaswas Desa Waprea, menyampaikan optimismenya dalam menjalankan amanat pengawasan KKPD di wilayahnya.

Pemilihan masyarakat pesisir utara Kabupaten Buru tidak hanya didasarkan pada penetapan wilayah KKPD yang seluas 575,94 kilometer persegi. Mayoritas penduduk di kawasan tersebut merupakan nelayan tuna dan ikan karang yang telah lama menggantungkan hidupnya di perairan konservasi.

Alih-alih membatasi ruang gerak nelayan, masyarakat justru didorong untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga kelestarian stok ikan dan ekosistem terumbu karang di ruang hidup mereka sendiri.

Ada pun elemen masyarakat yang terlibat dalam pembentukan pokmaswas di masing-masing desa terdiri atas nelayan, tokoh adat, pejabat pemerintahan desa, tenaga pendidik lokal, perempuan pesisir, dan pemuda.

Pengelolaan KKPD akan jauh lebih efektif jika dilaksanakan secara partisipatif. Seorang nelayan yang juga anggota Pokmaswas Desa Waprea, Rizal Ipa, menegaskan hal tersebut dengan pernyataan senada. “Menjaga laut itu perlu kerja sama. Kalau bukan katong sendiri yang jaga, siapa lagi?” seru Rizal.

Masa depan KKPD Buru bersama Program TFCCA

Surat pengesahan lembaga Pokmaswas yang dikukuhkan oleh Kantor Cabang Gugus Pulau 1 Provinsi Maluku.

Community Development Lead MDPI, Nilam Ratna, menjelaskan bahwa pembentukan beberapa kelompok Pokmaswas memerlukan pengawasan yang merata dari masing-masing perwakilan desa. Belajar dari pengalaman MDPI mendampingi nelayan Buru yang berhasil mempraktikkan perikanan tuna ramah lingkungan berstandar internasional sejak 2014, ia optimis masyarakat lokal mampu menjadi garda terdepan dalam mewujudkan kawasan konservasi yang tangguh, lestari, dan berkelanjutan.

>“Pokmaswas ini tidak akan berjalan sendiri. Mereka akan mendapatkan pelatihan, pendampingan intensif, dan belajar bekerja sama dengan pemangku kepentingan daerah untuk melindungi KKPD di desanya hingga tiga tahun ke depan,” pungkas Nilam.

>Tahap pertama penguatan KKPD Kabupaten Buru melalui Program TFCCA akan berlangsung hingga tahun 2027. Ke depannya, MDPI bekerja sama dengan DKP Kabupaten Buru akan terus berlanjut menguatkan kapasitas Pokmaswas dalam meningkatkan kesadartahuan masyarakat lokal terkait wilayah KKPD, melakukan upaya perlindungan ekosistem terumbu karang di sekitar desa, serta melaksanakan praktik perikanan yang berkelanjutan.