Menggapai Mimpi: Sertifikasi Marine Stewardship Council untuk Perikanan Yellowfin Tuna Handline di Pulau Buru, Maluku, Indonesia

Sertifikasi Marine Stewardship Council (MSC) untuk perikanan yellowfin tuna handline merupakan mimpi yang telah lama diperjuangkan sejak dijalankannya program Fishing and Living sebagai bagian dari program Corporate Social Responsibility (CSR) Anova Food, sebelum Yayasan MDPI resmi berdiri di tahun 2013. Sejak awal MDPI aktif menjalankan Fisheries Improvement Project (FIP) untuk nelayan tuna handline skala kecil di bagian timur Indonesia, salah satunya untuk merencanakan dan melaksanakan tindakan perbaikan perikanan berdasarkan 3 prinsip MSC, yakni: (1) keberlanjutan stok ikan; (2) dampak terhadap ekosistem dan (3) efektifitas pengelolaan. Proses persiapan pengajuan sertifikasi MSC dimulai dengan melakukan pengumpulan data perikanan, yang disesuaikan dengan kebutuhan pemerintah Indonesia dalam skala nasional dan regional demi mendukung pengelolaan perikanan tuna, juga untuk memberikan informasi pendukung dalam proses penilaian oleh MSC. Bergerak dari hasil pre-assessment standar MSC sejak 2009, evaluasi terus dilakukan untuk menilai setiap perkembangan, termasuk perbaikan program dan evaluasi hasil kerja rutin per 6 bulan yang dilakukan oleh MDPI bersama stakeholder perikanan lainnya.

Capaian MDPI dalam membina para nelayan kecil melalui program Fair Trade (FT) di Pulau Buru juga menjadi bagian integral dalam proses pengajuan sertifikasi MSC. Sejak 2013, MDPI mendampingi kelompok nelayan Pulau Buru dalam mencapai dan mempertahankan standar Fair Trade, sebuah sertifikasi internasional yang menerapkan mekanisme perdagangan adil dan tidak hanya berfokus pada keberlanjutan sumber daya, tetapi juga mendukung peningkatan sosial di masyarakat dan seluruh rantai pasok. MSC dan FT juga menjadikan ketertelusuran (traceability) sebagai salah satu syarat penting yang wajib dipenuhi, sehingga sertifikasi FT yang telah dimiliki oleh kelompok nelayan Buru sejak 2014 turut menjadi nilai pendukung dalam proses penilaian MSC. Kemajuan FIP yang terus dikembangkan dan penerapan standar FT di Pulau Buru yang berjalan semakin baik membawa hasil pre-assessment yang cukup signifikan di pertengahan tahun 2018.

Yayasan MDPI juga telah memiliki Kesepakatan Bersama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sejak 7 Desember 2018. Salah satu ruang lingkup Arahan Program dalam kesepakatan tersebut adalah Penguatan Akses Pasar melalui Sertifikasi Produk Perikanan Tuna Indonesia. Arahan Program, didukung oleh hasil pre-assessment 2018 yang memuaskan, menjadi landasan kuat untuk mengajukan Full Assessment kepada MSC. Pada 25-28 Maret 2019 MDPI turut serta memfasilitasi proses sertifikasi MSC perikanan yellowfin tuna handline di Pulau Buru untuk 123 kapal, dengan mitra kerja Anova Food, LLC dan PT. Harta Samudra.  SCS Global Services dipilih sebagai Conformity Assessment Bodies (CABs) untuk menilai secara keseluruhan dari aspek perikanan.

 

Setelah melalui proses yang panjang dan penilaian yang ketat, Yayasan MDPI turut berbangga atas pemberian sertifikat MSC untuk yellowfin tuna handline Pulau Buru, dengan Anova Food, LLC dan PT. Harta Samudra serta kelompok nelayan Buru sebagai pemegang sertifikat bersama. Sertifikasi MSC untuk Komite Nelayan Fair Trade Buru dan Maluku merupakan yang pertama untuk perikanan yellowfin tuna handline di dunia dan kedua di Indonesia, menjadikan sertifikasi ini sebuah pencapaian besar bagi perikanan Indonesia. Nelayan yang mendapat sertifikasi MSC adalah anggota kelompok nelayan Fair Trade binaan Yayasan MDPI, sehingga produk yellowfin tuna yang berasal dari wilayah Buru akan memiliki 2 (dua) label sertifikasi internasional, yaitu Fair Trade dan MSC.

 

Photo: Green Peace

Sertifikasi MSC akan memberikan manfaat positif bagi perikanan tuna di Provinsi Maluku dan Indonesia, antara lain:

  1. Kapasitas 123 kapal nelayan kecil tuna handline di Pulau Buru mampu memenuhi standar tertinggi untuk mewujudkan keberlanjutan (highest standard for sustainability);
  2. Menunjukkan komitmen Kementerian Kelautan dan Perikanan beserta Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku dalam pemberdayaan nelayan kecil dengan melaksanakan praktek pengelolaan perikanan tuna secara bekelanjutan;
  3. Memperluas akses pasar ekspor ke manca negara dan meningkatkan daya saing produk yellowfin tuna handline dari 123 kapal nelayan kecil di Pulau Buru;
  4. Menunjukkan komitmen Anova Food, LLC dan PT. Harta Samudra dan Komite Nelayan Fair Trade Buru selaku pemegang sertifikat untuk menerapkan prinsip pengelolaan berkelanjutan dengan standar tertinggi dalam kegiatan bisnisnya;
  5. Menjadi inspirasi bagi dunia bahwa pemerintah dan pelaku usaha dapat bekerja sama dalam membina nelayan kecil agar mampu memenuhi standar tinggi sertifikat MSC, ecolabel yang paling dikenal luas.

“Kami sangat berbangga atas pencapaian perikanan handline tuna yellowfin Indonesia pertama dalam memenuhi standar tertinggi untuk mewujudkan keberlanjutan. Indonesia berkomitmen untuk mendukung nelayan skala kecil dan perikanan tuna berkelanjutan. Penganugerahan sertifikasi Marine Stewardship Council (MSC) ini menjadi contoh bahwa hal serupa dapat dilakukan untuk perikanan skala kecil lainnya di Indonesia dan di seluruh dunia.” – Menteri Kelautan dan Perikanan

Sebagai salah satu produsen seafood terbesar dunia, Indonesia memiliki peran penting dalam menjaga kesehatan laut dan menghasilkan pasokan hasil laut yang berkelanjutan. Pemberian sertifikasi MSC membuktikan bahwa dengan adanya upaya kolaboratif antara pemerintah, sektor swasta, nelayan hingga peneliti dan instansi terkait lainnya, Indonesia dapat mewujudkan pengelolaan perikanan yang berkelanjutan.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai MSC, kunjungi: www.msc.org

Untuk informasi lebih lanjut mengenai Fair Trade USA, kunjungi: www.fairtradecertified.org