Yayasan MDPI Bersama DKP Provinsi Gorontalo Menginisiasi Pengelolaan Bersama Perikanan Multi Spesies

oleh Karel Yerusa dan A. Riza Baroqi

Gorontalo adalah salah satu provinsi yang sibuk untuk pendaratan ikan dari salah satu lokasi yang terlibat dalam harvest strategy, WPPNRI 715. Data Statistik KKP mencatat setidaknya 100.267 ton hasil tangkapan ikan laut dari Gorontalo di tahun 2021. Selain itu, terdapat 25.455 jiwa di Gorontalo yang termasuk dalam ekosistem ekonomi perikanan skala kecil. Angka ini cukup menjadi bukti kuat bahwa Gorontalo memiliki potensi perikanan yang sangat produktif dan harus dikelola secara berkelanjutan agar tetap dapat memberi manfaat secara ekonomi, sosial, maulupun ekologis.

MDPI melihat ada hal lain selain angka produksi sebagai bahan pertimbangan untuk bekerja di Gorontalo. Selama Agustus hingga September 2022, kami melakukan penilaian potensi berdasarkan kondisi sosial ekonomi masyarakat Gorontalo, identifikasi rantai pasok, pendataan perikanan, dan informasi pendukung operasional.

MDPI mewawancarai warga lokal Gorontalo untuk mengetahui kondisi sosial dan ekonomi masyarakat setempat.

Terdapat beberapa kesimpulan yang kami dapat dari hasil penilaian yang dilakukan. Pertama, masih terbatasnya kegiatan pengumpulan data biologi perikanan tuna dari hasil tangkapan nelayan skala kecil. Lokasi yang dinilai cukup strategis sebagai lokasi pengumpulan data adalah Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Tenda dan Kelurahan Tanjung Keramat sebagai lokasi pendaratan nonpelabuhan. Kedua, total tangkapan ikan selama dua tahun terakhir di kedua lokasi menurun signifikan dengan rata-rata tiga ekor tuna berbobot 10 kilogram ke atas (10 up) per hari, atau bahakan tanpa tangkapan sama sekali Hal ini dapat menjadi indikasi stok ikan yang mengalami penurunan, sehingga pemantauan dan monitoring melalui pengumpulan data biologi untuk mengetahui dampaknya bagi nelayan skala kecil.

Diskusi bersama DKP Provinsi Gorontalo untuk penyampaian hasil penilaian dan inisiasi Lokakarya Pengelolaan Bersama Perikanan.

Sebagai tindak lanjut dari hasil temuan di lapangan, MDPI dengan dukungan dari DKP Provinsi Gorontalo melaksanakan Lokakarya Perdana Pengelolaan Bersama Perikanan bersama para pemangku kepentingan terkait. Kegiatan ini melibatkan 80 peserta dari berbagai unsur seperti pemerintah pusat (KKP), peneliti (BRIN), pemerintah daerah, perusahaan ikan, nelayan, pemasok ikan, akademisi, dan LSM. Lokakarya ini bertujuan untuk menyatukan persepsi terkait pengelolaan bersama perikanan secara partisipatif dan mendorong semua pihak untuk mengelola sumber daya perikanan bersama-sama. Selanjutnya, dengan dukungan pemangku kepentingan perikanan, diharapkan Gorontalo bisa memiliki Komite Pengelola Bersama Perikanan (KPBP) yang disahkan melalui Keputusan Gubernur. KPBP yang nantinya dibetuk akan menjadi wadah dalam berbagi informasi hasil riset, soslisasi peraturan dan lain-lain sebagai acuan dalam mengelola sumber daya perikanan multi spesies di bawah otoritas DKP Provinsi sebagai penanggung jawab utama KPBP.

Pemerintah Gorontalo menyambut inisiatif ini dengan baik. Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Gorontalo, Ir. Hj. Sila N. Botutihe, M.Si. , mengapresiasi MDPI yang mau memfokuskan programnya di Gorontalo dan mendukung program kerja DKP Provinsi untuk pengelolaan perikanan yang bertanggung jawab. Beliau juga mengharapkan kolaborasi lintas pemangku kepentingan untuk meningkatkan ekonomi nelayan kecil di Gorontalo.

Direktur MDPI, Yasmine Simbolon, menambahkan bahwa para pemangku kepentingan perlu memperhatikan empat isu global yang harus dikelola bersama. Keempat isu tersebut adalah kualitas ikan, keberlanjutan sumber daya ikan, status penangkapan yang legal, teregulasi, dan terlaporkan, serta transparansi ketelusuran produk perikanan. Jika diperhatikan dengan baik, produk perikanan Gorontalo dapat mengakses pasar internasional yang dapat memberikan manfaat bagi seluruh rantai pasok, negara, dan daerah.

Lokakarya ditutup dengan pemungutan suara untuk membentuk KPBP. Hasilnya, 99% perwakilan pemangku kepentingan yang hadir pada saat pertemuan setuju untuk membentuk KPBP. Hasil pungutan suara ini dituangkan ke dalam Rumusan Bersama dan akan segera ditindaklanjuti.


 

 [JE1]Yasmine