Komite Pengelola Bersama Perikanan Gorontalo Targetkan Perizinan Rumpon di Perairan Teluk Tomini dan Perairan Gorontalo Utara

oleh M. A. Indira Prameswari

Gorontalo, 13 Februari 2025 – Pemerintah Provinsi Gorontalo berkumpul dengan organisasi masyarakat sipil, industri, dan akademisi untuk mendorong perekonomian sektor perikanan tuna dalam Pertemuan Reguler Komite Pengelola Bersama Perikanan (KPBP) Gorontalo. Inisiatif ini terdorong atas persoalan rumpon yang semakin meresahkan komunitas nelayan dan masyarakat pesisir.

Komite ini mewadahi pemangku kepentingan sektor perikanan Gorontalo dalam menjaga produktivitas perikanan daerah melalui pendekatan sains, ekonomi, dan sosial. Dengan pendekatan berbasis data dan ilmu pengetahuan, Komite targetkan kolaborasi multipihak untuk menggenjot produktivitas perikanan tuna Gorontalo dalam keadaan apa pun.

“Meski kita sedang tertimpa pemangkasan anggaran, saya rasa tidak ada kebijakan yang bermaksud untuk menyesatkan masyarakat. Kita dapat memanfaatkan momen ini untuk berhenti sejenak, berefleksi, dan berkolaborasi agar sektor perikanan kita tetap berjalan,” ujar Ir. Sila Nurainsyah Botutihe, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Gorontalo.

Ir. Sila Nurainsyah Botutihe, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Gorontalo, menyerahkan surat legalitas kapal kepada Usman, nelayan tuna skala kecil Kota Gorontalo. Ia turut menyampaikan agar Usman dan komunitasnya terus menjaga praktik perikanan bertanggung jawab dan berkelanjutan.

Sila juga menyampaikan bahwa salah satu permasalahan perikanan tangkap Gorontalo yang belum kunjung terselesaikan adalah rumpon yang kerap menimbulkan konflik horizontal.

“Rumpon sudah lama menjadi keluhan nelayan lokal, tetapi hingga kini penyelesaiannya belum ada. Inilah kesempatan kita untuk berdiskusi dan berkompromi agar semua pemangku kepentingan dapat berkolaborasi untuk mengatasi masalah rumpon,” tambah Yasmine Simbolon, Direktur MDPI.

Izin Rumpon Sebagai Satu-satunya Jalan

Yasmine Simbolon, Direktur MDPI, memegang dokumen Tata Cara Perizinan Rumpon untuk Nelayan Skala Kecil yang dibagikan dalam Pertemuan Reguler Komite Pengelola Bersama Perikanan Gorontalo 2025.

Satu-satunya jalan agar rumpon tak lagi menjadi polemik bagi perairan sekitar Gorontalo adalah penempatannya yang mengikuti aturan. Nelayan dan industri perlu mendaftarkan rumpon mereka agar pemanfaatannya tak lagi merugikan sesama.

“Sulit bagi kami nelayan skala kecil untuk bisa mengurus perizinan rumpon. Persyaratannya cukup kompleks. Saya berharap nelayan kecil juga bisa memiliki rumpon yang terdaftar, agar stok ikan berkelanjutan demi anak-cucu kami,” ujar Usman, nelayan skala kecil Kota Gorontalo.

Ke depannya, Komite akan melakukan kajian, sosialisasi, dan bantuan perizinan rumpon bagi nelayan dan industri lokal.

“Pemerintah Gorontalo berharap adanya dukungan dalam melakukan kajian akademis terkait posisi dan alokasi rumpon agar tidak menimbulkan konflik. Kita perlu menggandeng MDPI, Universitas Gorontalo, dan pihak relevan lainnya untuk mengkajinya di tahun 2025. Kajian ilmiah juga penting untuk menjadi dasar Peraturan Gubernur terkait rumpon” pungkas Siti Sabaria Mahmud, Sekretaris KPBP Gorontalo.