Beradaptasi dan Berkembang: Proses Audit Virtual untuk Implementasi Fair Trade di Indonesia Timur

Di awal bulan September, tim MDPI menjalani proses audit Fair Trade (FT) bersama seluruh kelompok nelayan tuna, supplier dan perusahaan yang menjadi bagian dari rantai pasok tuna bersertifkat FT dampingan MDPI. Seperti banyak kegiatan lainnya tahun ini, proses audit FT yang berlangsung tanggal 2-11 September 2020 turut menjadi yang pertama kalinya dilakukan secara virtual.

Untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas implementasi program dan penggunaan Dana Premium, FT USA menetapkan serangkaian persyaratan yang harus dipenuhi para pemegang sertifikat dan pihak terkait lainnya, seperti menjalankan proses kerja sesuai dengan standar yang sudah ditetapkan dan melakukan pengkajian untuk mengidentifikasi kebutuhan yang dapat di bantu oleh Dana Premium, dan dapat dipertanggungjawabkan, untuk dapat mempertahankan sertifikasi Fair Trade yang dimiliki.

Selama total 8 hari yang mencakup rapat pembukaan, wawancara mendalam dan akhirnya rapat penutupan, tim MDPI mendampingi sebanyak total 8 kelompok nelayan, 7 supplier dan 3 perusahaan pengolah produk tuna yang tersebar di wilayah Maluku, Maluku Utara dan Sulawesi Tengah. Penerbangan dan pertemuan tatap muka masih sangat dibatasi akibat pandemi COVID-19 yang masih mewabah, sehingga periode audit kali ini menjadi tantangan tersendiri bagi tim MDPI yang mengkoordir proses audit secara daring. Lokasi mayoritas kelompok nelayan yang sulit dijangkau oleh jaringan komunikasi menjadi salah satu tantangan dalam menjalankan audit virtual, khususnya saat cuaca kurang bersahabat, di tambah dengan faktor jarak antar-pulau yang harus ditempuh oleh tim MDPI untuk memfasilitasi tiap kelompok dengan seperangkat elektronik demi mendukung kelancaran komunikasi melalui video call dengan para auditor yang berlokasi di Bali dan Jawa Tengah.

Proses audit virtual ini diusahakan berjalan semirip mungkin dengan audit yang biasanya dijalankan di lokasi bersama para pemegang sertifikat:

1. Kelompok Nelayan/Komite – diwawancarai oleh auditor secara umum sebelum menjalankan wawancara secara personal kepada sejumlah anggota nelayan dari masing-masing kelompok yang dipilih secara acak oleh auditor;

2. Landing site dan kapal – diaudit dengan cara memperlihatkan kondisi landing site dan armada kapal nelayan kepada auditor melalui video call;

3. Supplier – diwawancara secara personal sekaligus memperlihatkan kondisi miniplant melalui video call;

4. Perusahaan atau unit pengolahaan ikan (UPI) – mewawancarai penanggungjawab manajerial, Human Resource Department (HRD), Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) dan bagian produksi, tidak ketinggalan juga memperlihatkan kondisi pabrik secara menyeluruh melalui video call.

Selain untuk memeriksa proses implementasi program FT, proses audit juga menjadi momen pembelajaran bagi seluruh pemegang sertifikat FT; hasil audit akan menjadi acuan untuk terus meningkatkan standar dan kualitas pekerjaan sehari-hari demi menjamin kesejahteraan bersama dan keberlangsungan sumber daya alam.