Site Profile 2022

Seram, Provinsi Maluku

MDPI telah bekerja di Seram, bagian dari provinsi Maluku, sejak tahun 2015 ketika MDPI mulai melaksanakan kegiatan pendataan. Dengan pelaksanaan lebih dari 6 tahun, proyek lokasi MDPI pada awalnya mencakup 3 wilayah termasuk Seram Selatan, Seram Utara, dan Seram Bagian Timur. Saat ini, MDPI memfokuskan seluruh kegiatan di Seram Selatan untuk mendukung pendataan, sertifikasi ekolabel, dan pengorganisasian masyarakat. MDPI telah bekerja di 6 desa, 10 lokasi pendaratan, dengan 13 asosiasi nelayan dan secara langsung mendukung 493 nelayan yang berlokasi di Seram Utara, Seram Selatan, dan Seram Bagian Timur. Seram merupakan situs paling dinamis dalam sejarah situs proyek MDPI.

Dokumentasi kegiatan MDPI di Pulau Seram

Program dan Kegiatan Utama

1. Peningkatan Perikanan

  • Pengumpulan data port-side pada 10 landing site
  • Penempatan Observer Teknologi diatas kapal, implementasi teknologi seperti Time-lapse camera (TLC), Pelagic Data System (PDS), Reolink and Trekfish pada kapal

 

2. Pengorganisasian Masyarakat

  • Membantu pendirian Koperasi Nelayan Tuna Bersaudara
  • Memberdayakan komunitas melalui formasi champion lokal
  • Di tahun 2020, MDPI memfasilitasi registrasi Kartu Kusuka untuk 44 nelayan dan asuransi Jasindo untuk 107 nelayan

 

3. Sertifikasi

  • Implementasi standardisasi Fair Trade USA dengan 2 penyuplai ikan dan 1 UPI selama lebih dari 6 tahun
  • Di tahun 2020, Komite Fair Trade Buru Utara menerima dana premium sebesar Rp 92.633.147
  • Nelayan yang telah tersertifikasi Fair Trade USA di Seram Selatan memperoleh sertifikasi MSC pada April 2021

 

4. Data Statistik

  • Jumlah kapal: 142
  • Jumlah nelayan: 137
  • Asosiasi nelayan: 6
  • Kapal Terdaftar (hingga 2020): 126 terdaftar Pas Kecil dan BPKP
  • Kapal dengan instalasi teknologi: 16
  • Total port sampling: 12.346 kg