MDPI telah bekerja di Seram, bagian dari provinsi Maluku, sejak tahun 2015 ketika MDPI mulai melaksanakan kegiatan pendataan. Dengan pelaksanaan lebih dari 6 tahun, proyek lokasi MDPI pada awalnya mencakup 3 wilayah termasuk Seram Selatan, Seram Utara, dan Seram Bagian Timur. Saat ini, MDPI memfokuskan seluruh kegiatan di Seram Selatan untuk mendukung pendataan, sertifikasi ekolabel, dan pengorganisasian masyarakat. MDPI telah bekerja di 6 desa, 10 lokasi pendaratan, dengan 13 asosiasi nelayan dan secara langsung mendukung 493 nelayan yang berlokasi di Seram Utara, Seram Selatan, dan Seram Bagian Timur. Seram merupakan situs paling dinamis dalam sejarah situs proyek MDPI.