Sosialisasi Pentingnya Menjaga Laut oleh Organisasi Pemuda Wailihang

Kegiatan penangkapan ikan ilegal dengan menggunakan bahan dan alat terlarang masih terjadi di perairan Indonesia. Tindakan ini dilakukan dengan menggunakan peralatan dan bahan-bahan terlarang seperti pukat harimau dan bom ikan yang sangat mengancam keberlanjutan sumber daya laut kita. Minimnya kesadaran akan dampak negatif dari penangkapan ikan yang tidak bertanggung jawab terus memotivasi MDPI untuk turut aktif dalam mengedukasi masyarakat, seperti melalui kegiatan sosialisasi di desa. Dalam mengupayakan perubahan positif di tengah masyarakat perikanan, MDPI selalu bekerjasama dengan berbagai pihak yang juga peduli terhadap masalah yang ada, seperti halnya dengan para anak muda di Desa Wailihang, Kabupaten Buru, Provinsi Maluku.

Sebagai upaya untuk memberikan tambahan pengetahuan seputar pentingnya menjaga laut dan mengedepankan praktik perikanan ramah lingkungan, Organisasi Pemuda Desa Wailihang menginisiasi kegiatan sosialisasi untuk warga desa tersebut. Bertempat di Balai Desa Wailihang, anggota Organisasi Pemuda menyampaikan materi tentang pentingnya menjaga laut kepada 35 peserta yang hadir, termasuk keluarga nelayan dan aparat desa. MDPI turut mendukung kegiatan ini yang sekaligus menjadi wadah diskusi interaktif dengan peserta yang turut mengidentifikasi masalah lingkungan di sekitar mereka, seperti rusaknya terumbu karang karena aktivitas pengeboman ikan, masih adanya pengambilan telur penyu oleh warga, adanya perbedaan hasil tangkapan dulu dengan sekarang, minimnya pemahaman masyarakat akan dampak buruk membuang sampah di laut dan jenis kegiatan ‘ilegal fishing’ yang masih sering ditemui.

Menyadari bahwa serangkaian kondisi tersebut harus segera diperbaiki, Ketua Organisasi Pemuda menyampaikan bahwa kegiatan seperti ini sangat dibutuhkan dan harus sering dilakukan, dengan dukungan penuh dari semua pihak, agar semakin banyak orang yang paham akan pentingnya menjaga laut demi masa depan. Semangat untuk membawa perubahan di desa mereka begitu terasa, terutama saat semua peserta menyerukan “katong pung laut, katong pung masa depan!” yang artinya: laut kita, masa depan kita.

Berbagai bentuk peningkatan kesadaran masyarakat memang menjadi faktor penting dalam membawa perubahan menuju perikanan yang lebih bertanggung jawab. Metode penangkapan yang tidak ramah lingkungan, seperti menggunakan bahan peledak, tidak hanya mengancam populasi ikan yang diambil secara berlebih, namun juga akan merusak terumbu karang yang menjadi habitat bagi ikan. Pertumbuhan terumbu karang yang perlu waktu puluhan tahun untuk proses perbaikan alami juga akan mempengaruhi kestabilan stok ikan jangka panjang dan rantai ekosistem perikanan pun akan terganggu secara signifikan.

Ekosistem yang tidak dapat mendukung keberlanjutan hidup ikan tentunya akan berdampak negatif pula bagi komunitas nelayan yang penghasilannya bergantung pada hasil perikanan. Salah satu upaya perlindungan lainnya adalah peraturan hukum yang dikeluarkan oleh Pemerintah, khususnya dalam Undang Undang Kelautan dan Perikanan untuk menindaklanjuti oknum-oknum yang masih menjalankan perikanan secara ilegal. Tindakan menangkap ikan dengan cara bom ikan dan racun ikan terancam hukum pidana penjara kurang lebih 6 tahun dan denda Rp 2 Miliar, seperti tertulis pada UU Nomor 45 Tahun 2009. Selain itu, pelaku Pencemaran dan Merusak Ekosistem akan dikenakan hukum pidana penjara 10 tahun dan denda Rp 2 miliar.

Mari kita bersama terus menyuarakan pentingnya praktik perikanan yang ramah lingkungan demi keberlanjutan sumber daya alam dan kesejahteraan kita semua.