Melaut Kini Sudah Tidak Lagi Was-Was

Ali Laode, 34, adalah satu dari sekian nelayan di Desa Sangowo, Kecamatan Morotai Timur, Kabupaten Pulau Morotai, yang kini merasakan manfaat dari registrasi kapal. Bang Ali, begitu dia akrab disapa, tidak perlu lagi was-was ketika melaut dan bertemu dengan petugas Polair. “Kalau ketemu petugas (Polair, Red), tinggal tunjukkan saja BPKP,” katanya.

Ali memang kini sudah mengantongi dokumen Bukti Pencatatan Kapal Perikanan (BPKP). Dokumen itu dia terima secara resmi bertepatan dengan acara kunjungan Duta Besar Amerika Serikat (AS) untuk Indonesia ke Pulau Morotai pada April lalu. Dengan adanya dokumen itu, Ali mengaku saat ini bisa melaut dengan tenang. “Sekarang lebih aman. Tidak perlu takut-takut lagi ditangkap petugas,” sambung lelaki yang mulai menjadi nelayan tuna sirip kuning sejak 2016 lalu.

Sebagai nelayan kecil, Ali kini mengaku mengetahui pentingnya memiliki dokumen kapal. Menurut dia, dengan adanya BPKP, berarti dia mengambil ikan di laut secara legal. Sehingga, ikan yang didapatnya juga bisa dijual ke luar negeri. Tidak hanya tentang kelengkapan dokumen, Ali juga lebih memperhatikan kebersihan ikan hasil tangkapannya. “Harus dijaga agar tidak kotor. Karena ikan yang dijual harus selalu bersih,” lanjut Ali.

Ali mendapatkan pengetahuan tentang penanganan ikan itu setelah dia ikut dalam pelatihan Cara Penanganan Ikan yang Baik (CPIB). Kegiatan itu diselenggarakan dengan dinas perikanan setempat dan difasilitasi oleh Yayasan Masyarakat dan Perikanan Indonesia (MDPI). Dalam pelatihan itu, para nelayan diberikan pengetahuan tentang bagaimana menangani ikan hasil tangkapan yang benar agar kualitasnya tetap bisa terjaga.

Sejak 2018 lalu, Yayasan MDPI dengan dukungan dari Proyek USAID Sustainable Ecosystems Advanced (USAID SEA) hadir di Pulau Morotai untuk melakukan pendampingan terhadap nelayan kecil, khususnya nelayan tuna sirip kuning. Kegiatan yang dilakukan oleh Yayasan MDPI di antaranya adalah pendataan ikan dengan metode port sampling, pendampingan penguruan dokumen kapal (vessels registration), serta kegiatan sosialisasi tentang hewan endangered, threatened, protected (ETP) kepada nelayan.

 

Penulis/Foto: Mohammad Syifa